TIM-PENGAWAS-PELAKSANAAN-DOKUMEN-liNGKUNGAN-KABUPATEN-KARANGASEM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 15 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENGAWAS PELAKSANAAN DOKUMEN LINGKUNGAN KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan kegi.atan pengawasan dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL dan SPPL), maka perlu membentuk Tim Pengawas
Pelaksanaan Dokumen Lingkungan;
b. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan kegi.atan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melibatkan lnstansi terkait dalam keanggotaan Tim Pengawas
Pelaksanaan Dokumen Lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pengawas Pelaksanaan
Dokumen Lingkungan Kabupaten Karangasem;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
- Membentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Dokumen Lingkungan Kabupaten Karangasem dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- -
- -
- 6 Halaman dan Lampiran
|