Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 23/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM KEWASPADAAN DINI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 ten tang Peru bahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Kewaspadaan Dini di Daerah, perlu menetapkan Tim Kweaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem;
b. bahwa dengan adanya perubahan susunan keanggotaan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, maka Keputusan Bupati Nomor
108/HK/2022 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem Perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Kewaspadaan Dini
Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan
Bupati Nomor 108/HK/2022 tentang Tim Kewaspadaan
Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 48 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 48 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PENGAWASAN ATAS KEPATUHAN TERHADAP PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka romawi I huruf E angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka dalam rangka pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan
penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat,
perlu membentuk Tim Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pengawasan Atas Kepatuhan
Terhadap Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002
Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalaro Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Membentuk Tim Pengawasan Atas Kepatuhan Terhadap
Pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di
Kabupaten Karangasem dengan susunan keanggotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 134/E-04/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134/E-04/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 134/E-04/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN NARASUMBER EKONOMI KEUANGAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN STRATEGIS PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan strategis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar membutuhkan Narasumber dalam pelaksanaannya.
b. bahwa dalam rangka pemenuhan Narasumber tersebut,maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gianyar.
c. bahwa mengingat pentingnya peran Narasumber sebagaimana dimaksud huruf b dalam pembangunan strategis tersebut, maka perlu menetapkan Narasumber
Ekonomi Keuangan dan Pengawasan Pembangunan Strategis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
d. bahwa Penunjukan Narasumber sebagaimana dimaksud dalam huruf c, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemetintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
eraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
PENETAPAN NARASUMBER EKONOMI KEUANGAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN STRATEGIS PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN GIANYAR
TAHUN 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 18/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM TEKNIS PEMERINTAH DAERAH KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH RUSAK BERAT AKIBAT DAMPAK BENCANA GEMPA BUMl DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2021 PADA MASA
TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Dampak Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Pada Masa
Transisi Darurat Ke Pemulihan di Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Teknis Pemerintah Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Teknis Pemerintah Daerah Kegiatan
Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Dampak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Pada Masa Transisi Darurat ke Pemulihan di Kabupaten
Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 27.A Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 98/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 250/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 456/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 592/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 762/Hk/2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati rm mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 2/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 2/A-03 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan koordinasi penyusunan rancangan produk hukum daerah dan dalam pelaksanaan pemenuhan
kebutuhan produk hukum di daerah, perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Tahun 2023;
c. bahwa Pembentukan Tim sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun
Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
5 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 50 / HK / 2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 50 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM SOSIALISASI PENEGAKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN BUPATI DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka romawi I huruf E angaka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, maka dalam rangka
pelaksanaan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta menyelenggarakan
perlindungan masyarakat, maka perlu membentuk Tim Sosialisasi Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Sosialisasi Penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Karangasem;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2011
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Tugas dan Tanggung jawab Tim Sosialisasi Penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten
Karangasem sebagaimana dimaksud pada Diktum
Kesatu yaitu :
a. mengambil langkah-langkah sosialisasi penegakan
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta
Produk Hukum lainnya yang dilaksanakan oleh
Pemerintah Kabupaten Karangasem sesuai dengan
kewenangannya masing-masing; dan
b. bertanggung jawab serta melaporkan segala
pelaksanaan tugas kepada Bupati Karangasem.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 11/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 11/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA SEKRETRIAT DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar Program dan Kegiatan yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023 pada Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Membentuk Tim Pelaksana Kegiatan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I, II, dan III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
11 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 90/A-04/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90/A-04/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 90/A-04/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM DAN SEKRETARIAT TIM MONITORING DAN EVALUASI PENYALURAN KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH GIANYAR AMAN SEJAHTERA DAN KREDIT USAHA RAKYAT DAERAH BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN KOPERASI TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Bupati Gianyar Nomor 65 Tahun 2020 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman
Sejahtera dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Bupati Gianyar Nomor 48 Tahun 2021 tentang Kredit Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi
dipandang perlu membentuk Tim dan Sekretariat Tim Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Daerah Gianyar Aman Sejahtera dan Kredit
Usaha Rakyat Daerah Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi Tahun 2023;
b. bahwa Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan
dengan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2016,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 65 Tahun 2020,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 48 Tahun 2021,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021,
Kepada Tim sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu diberikan Honorarium yang besarannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
7 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 62/E-01/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 62/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA MAJELIS DESA ADAT KABUPATEN DAN MAJELIS DESA ADAT KECAMATAN SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Majelis Madya Desa Adat Kabupaten sebagai koordinator Desa Adat se-Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan sebgai koordinator Desa Adat seKecamatan sangat besar peranannya dalam
menyukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kesejahteraan Majelis Desa Adat Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan perlu
ditingkatkan dengan memberikan isentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Majelis Desa Adat
Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan se Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Memberikan Insentif kepada Majelis Desa Adat Kabupaten
dan Majelis Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar
Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
4 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 35/E-02/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35/E-02/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 35/E-02/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DAN PENERIMA INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA PADA DINAS PARIWISATA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Induk, Penunjukan Koordinator dan Penanggungjawab Masing-masing Jenis Penerimaan dan Penetapan Target Kinerja terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun
2020, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penerima Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Dinas
Pariwisata Kabupaten Gianyar Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 129 Tahun 2018,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat