PEMBENTUKAN-TIM-FASILITASI-PENYUSUNAN-PRODUK-HUKUM-DAERAH-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 2/A-03 /HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM FASILITASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan koordinasi penyusunan rancangan produk hukum daerah dan dalam pelaksanaan pemenuhan
kebutuhan produk hukum di daerah, perlu dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Tim Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah
Tahun 2023;
c. bahwa Pembentukan Tim sebagaimana dimaksud pada huruf b, ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun
Anggaran 2023.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 5 Halaman dan Lampiran
|