TIM-TEKNIS-PEMERINTAH-DAERAH-KEGIATAN-PERBAIKAN-RUMAH-RUSAK-BERAT-AKIBAT-DAMPAK-BENCANA-GEMPA-BUMi-DI-KABUPATEN-KARANGASEM-TAHUN-2021-PADA-MASA-TRANSISI-DARURAT-KE-PEMULIHAN-DI-KABUPATEN-KARANGASEM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 18/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM TEKNIS PEMERINTAH DAERAH KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH RUSAK BERAT AKIBAT DAMPAK BENCANA GEMPA BUMl DI KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2021 PADA MASA
TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN DI KABUPATEN KARANGASEM
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka percepatan Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Dampak Bencana Gempa Bumi Di Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Pada Masa
Transisi Darurat Ke Pemulihan di Kabupaten Karangasem, perlu membentuk Tim Teknis Pemerintah Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Teknis Pemerintah Daerah Kegiatan
Perbaikan Rumah Rusak Berat Akibat Dampak Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Pada Masa Transisi Darurat ke Pemulihan di Kabupaten
Karangasem;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020
Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 27.A Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 398/HK/2021
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 98/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 250/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 456/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 592/HK/2022
Keputusan Bupati Karangasem Nomor 762/Hk/2022
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya
Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem.
Keputusan Bupati rm mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
- -
- -
- 7 Halaman dan Lampiran
|