PEMBERIAN-INSENTIF-KEPADA-MAJELIS-DESA-ADAT-KABUPATEN-DAN-MAJELIS-DESA-ADAT-KECAMATAN-SE-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62/E-01/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 62/E-01/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA MAJELIS DESA ADAT KABUPATEN DAN MAJELIS DESA ADAT KECAMATAN SE-KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa Majelis Madya Desa Adat Kabupaten sebagai koordinator Desa Adat se-Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan sebgai koordinator Desa Adat seKecamatan sangat besar peranannya dalam
menyukseskan pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah, sehingga perlu diberdayakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, kesejahteraan Majelis Desa Adat Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan perlu
ditingkatkan dengan memberikan isentif;
c. bahwa pemberian insentif sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati tentang Pemberian Insentif kepada Majelis Desa Adat
Kabupaten dan Majelis Desa Adat Kecamatan se Kabupaten Gianyar Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 144 Tahun 2018
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 68 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
- Memberikan Insentif kepada Majelis Desa Adat Kabupaten
dan Majelis Desa Adat Kecamatan Se-Kabupaten Gianyar
Tahun 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 4 Halaman dan Lampiran
|