Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Nomor 108/HK/2022 tentang Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat