PENETAPAN-BESARAN-DAN-PENERIMA-INSENTIF-PEMUNGUTAN-RETRIBUSI-TEMPAT-REKREASI-DAN-OLAHRAGA-PADA-DINAS-PARIWISATA-KABUPATEN-GIANYAR-TAHUN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35/E-02/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 35/E-02/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DAN PENERIMA INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA PADA DINAS PARIWISATA KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Bupati Gianyar Nomor 102 Tahun 2019 tentang Penjabaran Target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Induk, Penunjukan Koordinator dan Penanggungjawab Masing-masing Jenis Penerimaan dan Penetapan Target Kinerja terhadap Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Tahun
2020, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Besaran dan Penerima Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Dinas
Pariwisata Kabupaten Gianyar Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 129 Tahun 2018,Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
- -
- -
- 10 Halaman dan Lampiran
|