Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2024 (558)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
Pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara daerah merupakan diskresi kebijakan dar i Kepala Daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan tetap memerhatikan kemampuan keuangan daerah serta menggunakan kriteria tambahan penghasilan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lainnya. serta, bahwa Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara masih terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6), UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan No 6 Tahun 2023, UU No 20 Tahun 2023, PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara, kriteria pemberian TPP, tim pelaksana TPP, besaran TPP, perolehan TPP, tata cara dan prosedur pembayaran, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2023 Nomor 494) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Lombok Barat, perlu dilakukan koordinasi antarpimpinan Daerah dan Kecamatan secara intensif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum, perlu dibentuk Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019 ; PP No. 12 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. Pembentukan Forkopimda merupakan sarana komunikasi dan koordinasi dalam rangka menjalin hubungan kerja antarinstansi pemerintah guna bertukar pikiran untuk mendapatkan kesimpulan, solusi, dan kesepahaman terhadap
situasi dan kondisi ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyelesaikan permasalahan faktual di Daerah dalam rangka kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
perencanaan dan pelaksanaan penganggaran pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan,
terutama berkaitan dengan honorarium perlu ditetapkan
standar belanja honorarium; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, kepala daerah dapat menetapkan
standar harga satuan selain standar harga satuan regional
dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas,
kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan
peraruran perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan PasaJ 58 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 1018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan
Umum Daerah menyusun Rcncana Bisnis dan Anggaran
yang antara lain berdasarkan standar satuan harga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruI c diatas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo
Purwodadi Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan honorarium yang dipergunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Dacrah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan. Standar harga satuan honorarium dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur kebijakan akuntansi pemerintah daerah; bahwa sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan
keuangan dalam rangka meningkatkan keterbandingan laporan keuangan terhadap anggaran, antar periode maupun antar entitas, perlu disusun kebijakan akuntansi daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85/PMK.05/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3
Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kebijakan akuntansi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2023 dicabut.
60 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 2 Tahun 2024
POLA - TATA - KELOLA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - LINGGAJAT
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2024/Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Linggajati
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah Linggajati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan No. 6 Tahun 2023; UU No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Linggajati, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2024
PERBUP Kab. Semarang No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/ Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun
2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun
Anggaran 2024 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah Lainnya Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 61
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman
Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah
Lainnya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah serta beberapa
rekening belanja yang bersifat wajib dan mengikat pada
beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang mengalami
kekurangan penyediaan anggaran, perlu melakukan
pergeseran anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Semarang Nomor 7
Tahun 2023 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran,
pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi,
antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar
kelompok, antar jenis, antar objek dalam jenis yang sama,
antar rincian objek dalam objek yang sama dan antar sub
rincian objek dalam rincian objek yang sama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Bupati Semarang Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran V dan perubahan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2023 diubah.
183 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024-2029
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan perlu dirumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinana dalam RENCANA Penanggulangan Kemiskinan Daerah; b. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk menyusun Rencana Penangulangan Kemiskinan menjadi sebagai bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024-2029.
UU Nomor 12 Tahun 1956 , sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965;UU Nomor 17 Tahun 2007;UU Nomor 11 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2019; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011, sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2024
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Boyolali No. 59 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penataan organisasi dan tata kerja pada perangkat
daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja
pada perangkat daerah Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali
Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menyusun kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja pada Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Boyolali
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 134 Tahun 2021 dicabut.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi, menunjang kinerja, pelayanan dan kesejahteraan perlu diberikan tambahan penghasilan atas beban kerja pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 83 Tahun 2023;
STANDAR HARGA SATUAN HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN; KLASIFIKASI PENGATURAN JUMLAH HONIRARIUM YANG DITERIMA; PERHITUNGAN PEMBERIAN HONORARIUM TIM KEGIATAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disesuaikan dengan kebutuhan dalam rangka pengelolaan keuangan desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2023;
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat