Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2024

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR 12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
16 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2024
Tanggal Berlaku
16 Januari 2024
Sumber
BD.2024/NO.2
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 5 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tanah Laut No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan