Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, perubahan Paragraf 2 Bagian Ketiga Bab III, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penghapusan Paragraf 3 Bagian Ketiga Bab III, penghapusan Pasal 12 dan Pasal 13, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 18, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan Pasal 26, perubahan lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat