Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar harga satuan honorarium yang dipergunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Badan Layanan Umum Dacrah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan. Standar harga satuan honorarium dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat