Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengaggaran, Pelaksananaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2013/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksananaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2011 Tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring
dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanah Laut perlu disesuaikan
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2011
Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Permendagri No 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta dana operasional ketua DPRD dan wakil ketua DPRD ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Kemampuan Keuangan Daerah Kab Temanggung TA 2019;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 18 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 6 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 12 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah menggunakan data realisasi APBD TA 2017 sebagai dasar perhitungan kemampuan keuangan daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 39 AYAT (1) PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, PEMERINTAH DAERAH DAPAT MEMBERIKAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PNS BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF DENGAN MEMPERHATIKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN MEMPEROLEH PERSETUJUAN DPRD SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; INDIKATOR PEMBERIAN TPP; BOBOT, KELAS DAN NILAI JABATAN; PEMBERIAN TPP; PROSEDUR PEMBAYARAN TPP; PEMBUATAN RKPB DAN LCKPB; PEMOTONGAN TPP; PETUGAS PENGOLAH TPP; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
23 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TANGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari ABPN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap kampung.
- UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK No.112/PMK.07/2017;
- Permendagri No.113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 2 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 3 Tahun 2015;
- Perda Kab. Kep. Sitaro No. 9 Tahun 2017;
- Perbup Kab. Kep. Sitaro No. 49 Tahun 2017.
Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Kepulauan Sitaro TA 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan Alokasi Dasar (berdasarkan alokasi dasar per kabupaten dibagi jumlah kampung), Alokasi Afirmasi (diberikan kepada kampung tertinggal dan kampung sangat tertinggal yang memiliki jumlah penduduk miskin tinggi) dan Alokasi Formula (dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah didtetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Wewenang Dalambidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No.32 Tahun 1979; PP 30 Tahun 1980; PP 10 Tahun 1983; PP 98 Tahun 2000; PP 99 Tahun 2000; PP 100 Tahun 2000; PP 101 Tahun 2000; PP 9 Tahun 2003; PP 38 Tahun 2007;Perbup No 47 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Wewenang Sekretaris Daerah; Wewenang Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah; Wewenang Kepala Badan Kepegawaian Daerah; Wewenang Kepala Dinas/ Sekretaris DPRD/ Kepala Badan/ Inspektur/ Kepala Kantor/ Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Camat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2009.
52 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Pengangaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu ditetapkan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
UU No.69 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2007, Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 18 Tahun 2007; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 9 Tahun 2016; Perbup Timor Tengah Selatan No. 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Bab III Penganggaran dan Pertanggungjawaban; Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya No. 1 Tahun 2017
STANDAR BIAYA KHUSUS KEGIATAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN NAGAN RAYA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.168
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi peran, fungsi Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Nagan Raya, maka perlu menyediakan Alokasi Anggaran bagi Inspektorat Kabupaten Nagan Raya, bahwa sebagaimana pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupayi tentang Standar Biaya Khusu Kegiatan Pengawasan Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 8 (Drt) Tahun 1974; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UUNo. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Permendagri No. 51 Tahun 2010; Permendagri No. 71 Tahun 2015; Qanun Kab. Nagan Raya No. 71 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Biaya Khusus Kegiatan Pengawasan, Tata Cara Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Pertanggungjawaban, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
a. bahwa Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif di satu
sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di
bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan
pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain
dapat pula menirnbulkan ketergantungan yang sangat
merugikan apabila disalah gunakan atau di gunakan
tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan
saksama;
b. bahwa dengan meningkatnya penyalahgunaan
Narkotika di masyarakat akan membahayakan
perkembangan sumber daya manusia dan mengancam
kehidupan Bangsa dan Negara.
c. bahwa pencegahan dan penanggulangan terhadap
&alahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif bukan semata-mata
tanggung jawab dan hanya dilaksanakan oleh
pemerintah daerah tetapi merupakan tanggung jawab
bersama masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dengan
maksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
peraturan Bupati tentang terhadap pencegahan
penyalagunaan dan penanggulangan dan peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1976 tentang
Pengesahan Konvensi Tunggal Narkotika 1961 beserta
protokol Tahun 1972 yang Mengubahnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3085);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika ( Lembaran Negara Republik Indinesia
Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3671);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997 tentang
Pengesahan United Nations Convetion Against Illicit
€
Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances,
1988 (Konversi Persikatan Bangsa-Bangsa tentang
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan
Psikotropika, 1988) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3673);
6. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438;
8. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
809 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5062);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaramn Negara
Repu blik Indonesia Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
I1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
12. Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 No,246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No, 5589);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang dalam Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2473);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAHAN DAERAH,
BAB III PENCEGAHAN,
BAB IV PENANGGULANGAN,
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII FORUM KOORDINASI,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BAB IX KETENTUAN PIDANA,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 01 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2017; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres 5 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum pengeluaran kas mendahului penetapan APBD Tahun 2017; mekanisme pengeluaran kas mendahului; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari APBN TA 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965:
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 ;
PMK No 35/PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No 35/PMK.07/2020;
PMK No 35/PMK.07/2020;
Perda Kab. Blitar No 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2017;
Perda Kab. Blitar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2019;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 8 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 57 Tahun 2018;
Perbup Blitar No 75 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 54 Tahun 2019;
Perbup Blitar No 88 Tahun 2020.
Pemerintah Pusat mengalokasikan dalam APBN untuk Dana Desa setiap tahun anggaran;
Pengalokasian Dana Desa berdasarkan jumlah Desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jum1ah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis;
Rincian Dana Desa di Daerah, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi;
c. Alokasi Kinerja; dan
d. Alokasi Formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat