Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 47 Tahun 2024

Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Subjek dan Objek Tarif Layanan; 3. Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Tarif Layanan; 4. Struktur dan Tarif Layanan; 5. Tata Cara Pemungutan; 6. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Layanan; 7. Pengelolaan Penerimaan Tarif Layanan; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 47 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kelas D Pratama
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
18 September 2024
Tanggal Pengundangan
18 September 2024
Tanggal Berlaku
18 September 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 47
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 41 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan