Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah.2017/No.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kegiatan khusus lainnya agar berdaya guna dan berhasil guna serta tertib administrasi, perlu diatur Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai ketentuan Pasal 8 huruf h Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil kepala Daerah, perlu menetapkan Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan beberapa pasal dan ayat dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) Pergub No.2 Tahun 2017 dan menambahkan satu Pasal baru yaitu Pasal 4a ke dalam Pergub No.12 Tahun 2017.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN ALOKASI DEFINITIF BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI SULAWESI UTARA DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR, BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR, PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR DAN PAJAK AIR PERMUKAAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Penetapan Alokasi Definitif Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan Tahun Anggaran 2016.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 Jo. UU No. 13 Tahun 1964; - UU No. 33 Tahun 2004; - UU No. 28 Tahun 2009; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 58 Tahun 2005; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 80 Tahun 2015; - Perda Prov. Sulut No. 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Sulut 1 Tahun 2016; - Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 17 Tahun 2016; - Pergub Sulut No. 109 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang besaran bagi hasil pajak provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Air Permukaan TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman ( terdiri dari 3 halaman batang tubuh (5 Pasal) dan 1 halaman lampiran).
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 1220
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PAKAIAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur dan
untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Jawa Timur
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur disediakan Pakaian Dinas, Pakaian Khas Jawa Timur beserta atributnya. Besaran harga satuan pakaian dinas memperhatikan prinsip penghematan, kepatutan, dan kewajaran. Pengadaan Pakaian Dinas sebagaimana dimasud dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur, dianggarkan dalam Pos Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
Mencabut : a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur; dan
c. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Asuransi Kesehatan dan Pakaian Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur;
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 12 Tahun 2017
Perubahan atas peraturan gubernur bengkulu nomor 15 tahun 2010 tentang layanan pengadaan baranjg dan jasa secara elektronik pada pemerintah provinsi bengkulu
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Perlu dibentuk peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik Pada Pemerintah Provinsi Bengkulu
UU No 9 Tahun 1967
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 54 Tahun 2010
PERGUB No 15 Tahun 2015
Untuk kepentingan pengelolaamn LPSE dibentuk Tim Pengelola LPSE pada Pemnerintah Provinsi Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 12 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU, IZIN PENGUMPULAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DAN IZIN TEMPAT PENAMPUNGAN TERDAFTAR HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA KAWASAN HUTAN NEGARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMBERIAN IZIN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU, IZIN PENGUMPULAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DAN IZIN TEMPAT PENAMPUNGAN TERDAFTAR HASIL HUTAN BUKAN KAYU PADA KAWASAN HUTAN NEGARA DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan tata kelola dan tertib administrasi dan prosedur pemberian izin pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu, pemberian izin pengumpulan Hasil Hutan Bukan Kayu dan pemberian izin tempat penampungan terdaftar Hasil Hutan Bukan Kayu pada kawasan hutan negara sehingga Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2015 perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 6 Tahun 2011, PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2014, Perpres No.97 Tahun 2014, Permenhut No. P.91/Menhut-II/2014, PermenLHK No. P.54/MenLHK/Setjen/Kum1/6/2016, PermenLHK No. P.66/MenLHK/Setjen/Kum1/7/2016, Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan, Tata Cara Penilaian Permohonan Dan Pemberian Izin, Pemberian Izin, Perpanjang Izin, Kewajiban Dan Larangan, Pengendalian, Pengawasan Dan Pelaporan, Hapusnya Izin, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
18 Halaman; Lampiran : 14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 12 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. DORIS SYLVANUS
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, LD.2017/12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dinyatakan bahwa rumah sakit mempunyai hak untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengembangkan pelayanan dan dalam Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dinyatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang
berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
-Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2016;
-Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2011;
-Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2015;
-MAKSUD DAN TUJUAN
-PRINSIP PELAKSANAAN KERJASAMA OPERASIONAL;
-RUANG LINGKUP;
-BENTUK KERJA SAMA OPERASIONAL;
-BENTUK KERJA SAMA PENGGUNAAN;
-KERJA SAMA OPERASIONAL PENYEDIAAN ALAT/JASA SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN;
-KERJASAMA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-TATA CARA KERJA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-BANGUN GUNA SERAH DAN BANGUN SERAH GUNA;
-KEWENANGAN PENETAPAN KERJA SAMA OPERASI;
-PERSYARATAN DAN TATA CARA KERJA SAMA;
-PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI;
-MONITORING DAN EVALUASI;
-PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru Dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintensifkan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga dari penjualan kendaraan bermotor baru oleh pengusaha/dealer kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan dan untuk mewujudkan tertib administrasi dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan pengaturan pelaksanaan dimaksud.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor. Hal-hal yang diatur meliputi: Subjek SP3; besarnya sumbangan; sarana administrasi; mekanisme penerimaan sumbangan pihak ketifa dari pengusaha/dealer dan pemilik kendaraan bermotor baru; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Gubernur ini mencabut: Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor, Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 021 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 069 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kendaraan Bermotor Baru dari Pengusaha/Dealer Kendaraan Bermotor.
8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 94 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 2017
PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa otonomi khusus bagi Provinsi Papua bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua melalui pembangunan di segala bidang dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua, telah disediakan sumber-sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara antara lain Dana Otonomi Khusus. Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi penggunaan Dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu pengalokasian Dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Kabupaten/Kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengalokasian dana otonomi khusus kabupaten/kota se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017, daftar kota/kabupaten se Provinsi Papua penerima dana otonomi khusus Tahun Anggaran 2017, mekanisme penyaluran dana Otsus, Pembinaan dan Pengawasan, dan juga Segala biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 clan
Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan
jadwal retensi arsip;
b. bahwa sesuai surat Kepala Arsip Nasional Nomor BPK.02.09/64/2016 tanggal 19 Desember 2016 perihal
Persetujuan Jaclwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi
Keuangan clan Kepegawaian ASN clan Pejabat Negara
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
maka Gubernur Sulawesi Tenggara diberi
kewenangan untuk menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Jaclwal Retensi Arsip Kepegawaian Aparatur
Sipil Negara clan Pejabat Negara Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Jaclwal Retensi Arsip Kepegawaian Aparatur
Sipil Negara clan Pejabat Negara Pemerintah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingk:at I
Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687};
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun '.2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor "152, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23Tahun 2014tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286)
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13).
JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat