kepegawaian-tunjanganzaFRZA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2020/50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Petugas Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
dan dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggara
pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu diberikan
tunjangan khusus sesuai dengan kemampuan daerah. Dalam rangka pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara pelayanan perizinan dan non perizinan,
perlu mekanisme pemberian tunjangan khusus bagi
penyelenggara yang diatur dalam Peraturan Gubernur
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2016
- Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Tunjangan Khusus bagi petugas Penyelenggara
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
b. kriteria dan besaran Tunjangan Khusus; dan
c. syarat pembayaran Tunjangan Khusus dan sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
- 12 Halaman
|