Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Bahan Konstruksi
Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas
dinas kesipilan untuk mewujudkan pembangunan jalan,
jembatan, gedung serta aplikasi beton yang berkualitas dan
sesuai standar konstruksi pada Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
menyatakan bahwa pada Dinas Daerah Provinsi dapat
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu;
c. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (4)
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
ditetapkan Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 32 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 61 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Unit Pelaksana Teknis
Operasional Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Tata Ruang, Dan
Balai Pengujian Mutu Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kcjuruan dan Sckolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah dapat diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah untuk memimpin dan mengelola Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dalam rangka menjamin obyektivitas, tertib administrasi dan pemenuhan hak serta kesempatan yang sarna kepada para guru untuk diberikan tugas tambahan sebagai Kcpala Sekolah, perlu diatur mengenai mekanisme pemilihan / pengangkatannya sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubcrnur ten tang Pcnugasan Guru sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemeerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan, Talent Scouting, Penetapan Talent Pool, Pengangkatan Kepala Sekolah, Masa Tugas dan Perpanjangan, Perpindahan dan Pemberhentian, Penilaian Kinerja, Penetepan Keputusan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
upaya pengelolaan piutang retribusi jasa usaha
yang mencerminkan prinsip akuntabilitas,
profesionalitas, proporsional dan keterbukaan;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka
Peraturan Gubernur Bali Nomor 94 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah
Tahun 2015 Nomor 94) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Bali
Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Bali Nomor 94 Tahun 2015
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Retribusi Jasa Usaha (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2016 Nomor 33), sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan perkembangan hukum saat
ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Retribusi Jasa
Usaha;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIUTANG RETRIBUSI JASA USAHA YANG DAPAT DIHAPUSKAN
Pasal 10 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2017
izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun lintas kabupaten/kota
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD Th. 2017 Nomor 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Izin Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Lintas Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Ps.10 ayat (3) PERDA Provinsi Sulawesi Tenggara No. 4 tahun 2016, perlu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perizinan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam melaksakan pembinaan dan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap ketentuan perizinzn pengelolaan lingkungan hidup perlu mengatur ketentuan mengenai tata cara izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun lintas bahan-bahan berbahaya dan beracun skala nasional.
Dasar Hukum dari Peraturan Gubernur ini adalah UU. no.13 th. 1964, UU no.5 th.1990, UU no.32 th.2009, UU no.36 th.2009, UU no.3 th.2014, UU no.23 th. 2014, PP no.27 th. 2012, PP no.101 th.2014, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no.18 th.2009, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no.30 th.2009, PERDA Provinsi Sulawesi Tenggara no.4 th.2016.
Peraturan GUbernur ini mengatur tentang tata cara izin pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun lintas kabupaten/kota. Limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah B3 adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya baik secara langsung, maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Pergub ini mengatur persyaratan dan tata cara perizinan serta masa berlaku izin, tata cara memperoleh rekomendasi untuk pengumpulan limbah B3 skala nasional, kewajiban dan larangan pemegang izin lingkungan, pencabutan izin, pembinaan dan pengawasan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;, dan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK di Daerah. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada 'I'uhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pernberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
18 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 60 Tahun 2017
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten, diperlukan pedoman penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.11 Tahun 2017 ;5.PMPANRB No. 13 Tahun 2014 ;6.Pergub Banten No.14 Tahun 2015
1.ketentuan umum;2.persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pertama;3.tahapan pengisian jabatan pimpinan tinggi pertama;4.monitoring dan evaluasi;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 60 Tahun 2017
unit pelaksana teknis daerah pada kesatuan pengelolaan hutan.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.41 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No.P.74/Menlhk/Setjen/Kum.l/8/2016; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, tata kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 15 Halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 60 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN DAN BESARAN TARIF JASA LAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROF. HB. SAANIN PADANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan melibatkan unsur mahasiswa kedokteran yang melakukan praktek pendidikan profesi/kepaniteraan pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
b. bahwa mahasiswa praktek pendidikan profesi/kepaniteraan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas ikut berkontribusi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui praktek klinik di Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang, sehingga perlu mendapat keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan dimaksud ;
c. bahwa untuk mendapatkan keringanan pembayaran biaya praktek pendidikan profesi/kepaniteraan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu melakukan perubahan atas tarif praktek pendidikan profesi/kepaniteraan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan Dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang ;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014
10. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 35 Tahun 2009
11. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Nomo 43 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemungutan dan Besaran Tarif Jasa Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Prof. HB. Saanin Padang
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Merubah Lampiran IV dan VIII Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 34 Tahun 2016 menjadi berbunyi sebagaimana tercantum pada Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 60 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sejumlah Rp 7.692.369.000,- (tujuh milyar enam ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus enam puluh sembilan ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016 diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan ayat (2) Pasal 1 diubah; (2) Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 3 diubah; (3) Ketentuan ayat (1) diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a); (4) Ketentuan Pasal 5 diubah; (5) Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A; (6) Ketentuan Pasal 6 diubah; (7) Ketentuan Pasal 7 diubah; (8) Ketentuan Pasal 8 diubah; (9) Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 89 Tahun 2016
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun 2017
Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 60, BD 2017/NO.60
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Mengatur tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Poin-poin utama dari peraturan ini mencakup: Pembentukan LSP, Fungsi LSP, Tujuan Pembentukan LSP, Struktur Organisasi LSP, Standar dan Kriteria Sertifikasi, Mekanisme Sertifikasi, Pengakuan Sertifikasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat