unit pelaksana teknis daerah pada kesatuan pengelolaan hutan.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2017/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65 Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.41 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.53 Tahun 2010; Peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan No.P.74/Menlhk/Setjen/Kum.l/8/2016; Perda No.11 Tahun 2016; Pergub No.72 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, kedudukan tugas dan fungsi, tata kerja, Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
- Peraturan Gubernur ini terdiri atas 15 Halaman dengan lampiran.
|