Kepegawaian, Aparatur Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu disesuaikan;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, rincian tugas, fungsi dan tata kerja diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 19 tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditinjau kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan;Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas;Kelompok Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2013.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 4 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2017/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 1 Tahun 2017 Ttg Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017, maka dibuat ketentuan Penjabaran Angigaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan opelasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2O17.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 6 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang penjabaran dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja Provinsi Sumatera Utara TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapqtan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Gubemur ini dituang lebih lanjut dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah.
Peraturan daerah ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 3 Lamp.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 50 TAHUN 2018 TENTANG TARIF PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. M. YUNUS BENGKULU
ABSTRAK:
a. bahwa tarif pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.M.Yunus Bengkulu;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 belum mengakomodir besaran tarif parkir, sehingga perlu penyesuaian dengan perkembangan keadaan saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Yunus Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 9);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
TARIF PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI E.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 138 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN DUKUNGAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur semula dilakukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang berpedoman pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa setelah terbit Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, penyelenggaraan dukungan pengadaan barang/jasa dilakukan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga diperlukan penyesuaian bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha yang Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81);
11. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur;
12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Noor 138 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/
Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur perubahan Peraturan tentang Penyelenggaraan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengadaan Barang/Jasa yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa oleh Perangkat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Peraturan ini mengubah Pelaksanaan dukungan Pengadaan Barang/Jasa, anggota Pegawai UKPBJ, Pejabat dalam Jabatan Fungsional, kewenangan Kepala UKPBJ, honorarium Unit Penyelenggara, tugas UKPBJ. Dalam peraturan ini, Pelaksanaan dukungan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan oleh Unit Penyelenggara yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Pegawai UKPBJ terdiri atas pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, pejabat dalam jabatan administrasi dan pejabat dalam jabatan fungsional, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan/atau pegawai tidak tetap dengan perjanjian kerja. Kepala UKPBJ berwenang:
a. menetapkan dan menugaskan Staf Pendukung;
b. menetapkan dan menugaskan Pembantu Pelaksana Kegiatan;
c. membentuk dan membubarkan Pokja Pemilihan; dan
d. menetapkan, menempatkan, memindahkan anggota Pokja Pemilihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
-
-
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua No. 4 Tahun 2016
PENDIDIKAN – PELATIHAN – APARATUR SIPIL NEGARA - PENYELENGGARAAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 629/K.1/PDP.10.05 tentang Hasil Akreditasi dan Penetapan Sertifikasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua, Badan Diklat Provinsi Papua berwenang untuk menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan Golongan III serta Kepemimpinan Tingkat IV dan Tingkat III. Selain berwenang untuk menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan Golongan III serta Kepemimpinan Tingkat IV dan Tingkat III, Badan Pendidikan dan Pelatihan berwenang menyelenggarakan Diklat Teknis dan Fungsional. Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua dapat menyelenggarakan Program Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II dan Golongan III serta Kepemimpinan Tingkat IV dan Tingkat III yang pesertanya dari luar instansi Pemerintah Provinsi Papua.
berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013.
Badan Diklat berwenang menyelenggarakan Diklat: Kepemimpinan Tingkat III; Kepemimpinan Tingkat IV; Prajabatan Golongan I, II dan III; Teknis; dan Fungsional. Peserta Diklat dapat berasal dari aparatur: Pemerintah Provinsi; Pemerintah Kabupaten/Kota; Instansi lainnya diluar Pemerintah Provinsi. Penyelenggaraan Diklat dengan peserta dari instansi diluar Pemerintah Provinsi dilaksanakan dengan perjanjian kerjasama. Penyelenggaraan Diklat Prajabatan Golongan I, Golongan II dan Golongan III dari Aparatur Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dapat diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota dengan fasilitasi penjaminan mutu penyelenggaraan Diklat oleh Badan Diklat Provinsi. Diklat Kabupaten/Kota dapat menyelenggarakan Diklat Pim III dan IV serta Diklat Prajabatan setelah mendapat persetujuan dari Diklat Provinsi. Penyelenggaraan Diklat Teknis dan Fungsional pada masing-masing SKPD dikoordinasikan dengan Badan Diklat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembukaan dan Pengelolaan Lahan Non Gambut Bagi Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengefektifkan upaya pencegahan
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dalam
wilayah Masyarakat Hukum Adat yang berkaitan kebakaran
lahan, perlu pedoman pelaksanaannya. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, perlu
menetapkan tata cara pembukaan lahan non gambut bagi
Masyarakat Hukum Adat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
tahun 2020
Ruang lingkup dalam peraturan Gubernur ini meliputi:
a. perizinan;
b. rata cara pembukaan dan pengelolaan lahan;
c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Jasa Umum
ABSTRAK:
tarif retribusi jasa umum yang diatur dalam Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012, masih belum menampung beberapa jenis tarif retribusi jasa pelayanan pendidikan adalah pelayanan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis oleh Pemerintah Daerah, sehingga perlu diubah.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009: UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.8 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Lampiran Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
3 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk membangkitkan rasa memiliki serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Provinsi Kalimantan Utara, dipandang perlu memperingati Hari Jadi Kalimantan Utara
Provinsi Kalimantan Utara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti pada tanggal 22 April 2013
Sejak diresmikannya Provinsi Kalimantan Utara adalah terhitung sejak dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 22 April 2013, sehingga perlu diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
BAB III Maksud Dan Tujuan
BAB IV Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
BAB V Tema Hari Ulang Tahun
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2010
KEWASPADAAN DiNI MASYARAKAT 01 DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT DAN PEMBENTUKAN DEWAN PENASEHAT DAN FORUM KEWASPADAAN DINI masyarakat (FKDM) provinsi papua barat
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 136
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah Provinsi Papua Barat dan Pembentukan Dewan Penasehat dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi, daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban mernelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat; bahwa untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Provinsi Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nornor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-undang Nornor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; . Keputusan Menteri Oalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003; Keputusan Menteri Oalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 23 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penyelenggaraan, forum, pengawasan dan pelaporan, pendanaan kewaspadaan dini masyarakat di daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
-
-
-
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2014
TUNJANGAN KINERJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2014/No.4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 43 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 16 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk di dalamnya mengatur tentang penerima TKD, kinerja, kategori, besaran, dan perhitungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Tahun 2013 Nomor 03) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat