Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat