hari jadi
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD Tahun 2019 / No. 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK: |
- Untuk membangkitkan rasa memiliki serta menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Provinsi Kalimantan Utara, dipandang perlu memperingati Hari Jadi Kalimantan Utara
Provinsi Kalimantan Utara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara telah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia atas nama Presiden Republik Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti pada tanggal 22 April 2013
Sejak diresmikannya Provinsi Kalimantan Utara adalah terhitung sejak dilantiknya Penjabat Gubernur Kalimantan Utara oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 22 April 2013, sehingga perlu diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penetapan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
BAB III Maksud Dan Tujuan
BAB IV Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara
BAB V Tema Hari Ulang Tahun
BAB VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
- Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Hari Jadi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
- 5 Halaman
|