Ruang lingkup dalam peraturan Gubernur ini meliputi: a. perizinan; b. rata cara pembukaan dan pengelolaan lahan; c. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; dan d. sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat