Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daearah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Susunan Organisasi;Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan;Tugas pokok, Fungsi dan Uraian Tugas;Kelompok Jabatan Fungsional;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat