pelaksanaan bantuan prasarana, sarana, dan untilitas umum
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015 tentang bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum perumahan dan dalam rangka meningkatkankualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang layak, pemerintah provinsi lampung, perlu memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman
3. undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
8. peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
9. peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah
10. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
12. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 21/PRT/M/2016
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pelaksanaan bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman di provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mentapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang–Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
pedoman penyusunan, pengajuan, penetapan dan perubahan rencana bisnis dan anggaran blu rsud dan rsj
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD. 2018/No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnsi dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah sebagai Badan Layanan Umum Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan yang dituangkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran Rumas Sakit Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mekanisme penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan utamanya hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 72B/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2017, serta sesuai Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran BLU RSUD dan RSJD Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 15 tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP no 71 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No 8 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 64 Tahun 2013; Pergub Jawa Tengah No 68 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23 dan Pasal 24;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2018
PERGUB Prov. Gorontalo No. 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental Di Ligkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
pengukuran - prestasi kerja - aparatur sipil negara - revolusi mental
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental di Lingkungan Pemrintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini atas sistem pengukuran prestasi kerja yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja ASN, termasuk di dalamnya mengatur tentang aspek-aspek pengukuran dan tim pelopor revolusi mental.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Sistem Pengukuran Prestasi Kerja Aparatur Sipil Negara Berbasis Revolusi Mental di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Nomor 5),
Peraturan Gubernur ini terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2018
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2018/No. 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif dan efisien serta untuk mencegah terjadinya pengawasan yang tumpang tindih antara Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, diperlukan adanya kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 7 Th 2008; PP No 60 Th 2008; PP No 18 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 110 Th 2017; Perda Prov.Banten No 8 Th 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 Peraturan presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 60 Tahun 2O13 tentang pedoman
Penyelenggaraan Sistem Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa dengan adanya perubahan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan peninjauan kembali
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat sebagaimana
dimaksud pada pertimbangan huruf a, yang ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO8, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 20O9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2O10, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 20O8, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2015
Terdiri dari 12 Pasal dan 8 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN ,PENYELENGGARAAN , PERANGKAT LPSE, DATA ,SARANA DAN PRASARANA, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
mengatur mengenai PENYELENGGARAAN SISTEM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 8 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa
Timur;
b. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi
dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tamba
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi dan
Dokumentasi Publik;
peraturan ini mengenai pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Lingkungan pemerintah provinsi Jatim. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; akses informasi dan dokumentasi publik ; hak dan kewajiban ; PPID ; kelengkapan PLID ; mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi ; pembinaan dan pengendalian penataan PLID ; keberatan dan sengketa informasi ; FKPPID ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur; dan
b. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 22 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 08 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 08, BD.2018/8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru-Guru, Pengawas Dan Pegawai Tata Usaha SMA, SMK Dan Pendidikan Khusus Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Tambahan Penghasilan bagi Guru, Pengawas Dan
Pegawai Tata Usaha SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa
Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Guru, Pengawas Dan Pegawai Tata Usaha
SMA, SMK, dan Pendidikan Luar Biasa Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa pada perkembangannya perlu mengubah cara
pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah termasuk
kepada Guru, Pengawas Dan Pegawai Tata Usaha SMA,
SMK, dan Pendidikan Luar Biasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru, Pengawas
Dan Pegawai Tata Usaha SMA, SMK, dan Pendidikan Luar
Biasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2017;
Ketentuan Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3)
dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Guru, Pengawas Dan Pegawai Tata Usaha SMA, SMK, Dan
Pendidikan Luar Biasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2017 Nomor 7), sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai
berikut :
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Balai Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai sarana prasarana kepemudaan dan keolahragaan yang pemanfaatannya terus mengalami perkembangan sesuai kebutuhan masyarakat dan berpotensi menjadi objek pendapatan.
Bahwa dengan adanya potensi pendapatan perlu ditetapkan tarif.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Objek tarif pemanfaatan barang milik daerah yaitu pemanfaatan barang milik daerah pada Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, meliputi:
a. Kompleks Stadion Mandala Krida;
b. Kompleks GOR Amongraga;
c. Area Parkir GOR Amongraga; dan
d. Sirkuit BMX Youth Centre.
Subjek tarif pemanfaatan barang milik daerah yaitu orang pribadi atau badan yang memanfaatkan barang milik daerah.
Besarnya tarif pemanfaatan barang milik daerah ditetapkan dengan memperhatikan biaya operasional dan pemeliharaan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan, dan pengendalian atas pemanfaatan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 017 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya peluncuran Aplikasi e-LHKPN oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Desember 2017 yang menandakan penggunaan aplikasi dimaksud secara penuh mulai 1 Januari 2018, maka perlu dilakukan Penyesuaian tentang Tata cara penyampaian LHKPN dengan menggunakan aplikasi secara online; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 017 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : Secara online melalui aplikasi e-LHKPN pada website https://elhkpn.kpk.go.id/ dengan melakukan registrasi menggunakan Formulir e-Filling yang dapat di download pada Website dimaksud dan menyerahkan Formulir ke Tim Khusus Pengelola LHKPN pada Inspektorat Daerah; atau Mengisi formulir LHKPN format excel macro ke dalam media penyimpanan data, dan mengirimkan soft file-nya melalui surat elektronik (e-mail), Hard Copy-nya dapat disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Khusus Pengelola LHKPN pada Inspektorat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat