Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2018

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI LAMPUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pelaksanaan bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman di provinsi lampung

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI LAMPUNG
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Lampung
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 632 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan