pelaksanaan bantuan prasarana, sarana, dan untilitas umum
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM UNTUK PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK: |
- peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015 tentang bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum perumahan dan dalam rangka meningkatkankualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah yang layak, pemerintah provinsi lampung, perlu memberikan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman
- 1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman
3. undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan
6. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
7. peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang hibah daerah
8. peraturan pemerintah nomor 14 tahun 2016 tentang pembinaan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman
9. peraturan pemerintah nomor 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah
10. peraturan presiden nomor 87 tahun 2014
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah
12. peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat nomor 38/PRT/M/2015
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
14. peraturan menteri pekerjaan umum nomor 21/PRT/M/2016
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016
- peraturan gubernur ini memutuskan tentang pedoman pelaksanaan bantuan prasarana, sarana dan untilitas umum untuk perumahan dan kawasan permukiman di provinsi lampung
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
|