PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK: |
- a. bahwa uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017;
b. bahwa dengan terjadinya perubahan struktur organisasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, maka perlu melakukan perubahan terhadap uraian tugas pokok dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mentapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat;
- 1. Undang–Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 90 Tahun 2017
- Peraturan ini merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
- Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 55 Tahun 2017
- 10
|