Peraturan Gubenur ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, prinsip-prinsip penganggaran BLUD, penyusunan RBA, pengajuan anggaran BLUD, penetapan dan pelaksanaan anggaran BLUD, perubahan anggaran BLUD, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat