BUMD/Badan Usaha Milik DaerahIlmu Pengetahuan dan TeknologiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis Di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi dan keberlangsungan pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam. Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis
di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018
tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yaitu mengubah Pasal 2, menyisipkan 1 (satu) pasal di antara Pasal 3 dan Pasal 4 yakni Pasal 3A
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum dengan Teknologi Reverse Osmosis di Pulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGADAAN BARANG DAN ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengadaan Barang dan/atau jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat;
UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, Perpres No.54 Tahun 2010, PMK No.08/PMK.02/2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Keputusan Menkes No.703/MENKES/SK/IX/2005
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2019
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Riau Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Jiwa
Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2016 Nomor 31)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan asal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit, setiap Rumah Sakit berkewajibab menyusun dan melaksankana Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital ByLaws); bahwa Peraturan Internal Rumah Sakit disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) pada Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/ SK/VI/2002; Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (Empat) bab dan 101 ( seratus satu ) Pasal, di antaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Peraturan Internal Korporasi; Peraturan Internal Staf Medis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 31 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Pada Rumah Sakit Jiwa
Tampan Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 serta kondisi keuangan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (l} Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi
pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor .61 Tahun 1958 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor.90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau No.3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau No.4 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2021;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 merupakan pedoman bagi Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2022, Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Riau Tahun 2022 serta Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2022;
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dengan sistematika sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD TAHUN 2022 S/D TRIWULAN II TAHUN 2022
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD 2020/37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan penerimaan peserta
didik baru pada satuan pendidikan menengah dan satuan
pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkaa Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020; bahwa perlu dilakukan penyesuaian kembali pengaturan
seleksi jalur afirmasi, dan penetapan baru sekolah
menengah atas di kecamatan yang belum memiliki sekolah
menengah atas, sehingga perlu dilakukan perubahan
terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun
2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun
2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun
2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72
Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107
Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14
Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34
Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
mengatur perubahan atas Peraturan Gubemur
Jawa Barat Nomor 31 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menegaskan perbaikan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Satu Data Provinsi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penyelenggaraan satu data meliputi :
1. Penyelenggara Data
2. Penyelenggaraan Data
3. Monitoring dan Evaluasi
4. Sanksi
5. Kerjasama
6. Pendanaan
7. Partisipasi Lembaga Negara dan Badan Hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Badan Pariwisata Seni dan Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur Nomor 28
Tahun 2006 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas
dilingkungan Dinas-Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara, maka
perlu menetapkan Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana
Teknis Dinas pada Badan Pariwisata dan Seni Budaya Provinsi
Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubenur Sulawesi Tenggara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Badan Panwisata dan Seni Budaya Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-undang Nomor RI Nomor 13 Tahun 1964 Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 94 T.L.N. Nomor 2687);
2
3
4
5
6
7
8
.
Undang-undang Nomor 32Tahun 2004Tentang Pemeintahan
.
.
.
.
.
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaan Negaa Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daeah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negaa 4548);
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004Tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaan Negaa Tahun 1999 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 45,
T
.
L
.
N
.
Nomor 3952);
Instruksi Presiden RI Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan
Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata;
Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Kep.
33/PL. 303/MKP/2004 tentang Museum;
Peaturan Daeah Provinsi Sulawesi Tenggaa Nomor 5 Tahun
.
2000 Tentang Pembentukan Organisasi Peangkat Daerah
Sulawesi Tenggara yang telah beberapa kali mengalami
perubahan terakhir dengan Peatuan Daeah Nomor 15 Tahun
2001;
Peatuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 28 Tahun
2006 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 159 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dilingkungan Dinas-
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 37 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan yang cepat, efektif, efisien dan transparan, perlu dilaksanakan pelayanan perizinan
terpadu satu pintu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu oleh Pemerintah Provinsi dilaksanakan oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan struktur pasal, penambahan obyek perizinan/non perizinan dan untuk menjamin kepastian hukum Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2008;
Pergub ini mengatur Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meliputi:
1. Sektor Perizinan dan Non Perizinan
2. Penyelenggaraan
3. Pengaduan
4. Pelaporan
5. Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan
6. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat
ABSTRAK:
a. Bahwa ada ketentuan yang perlu dilakukan perubahan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat.
b. Bahwa Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 PRP Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687).
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456).
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072).
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256).
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5746).
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210).
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 15).
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1955).
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9).
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 9).
Ketentuan ayat (2) Pasal 11 dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Sultra Sehat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 9) diubah pada Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 0 2018
ABSTRAK:
bahwa daJam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 serta berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, telah ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 - 2018;;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP no 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2013-2018 memuat tujuan , sasaran, program, dan kegiatan pembangunan Tahun 2013-2018 dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat