Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Permendagri No. 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 27 tahun 2014; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 12 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 81 TAHUN 2015 TENTANG PEMBAGIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI SEMENTARA DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 54/PUU-VI/2008 provinsi penghasil Cukai dan Tembakau mendapatkan bagi hasil sebesar 2 % dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di Indonesia dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alokasi perprovinsi dibagi berdasarkan pada variabel dan bobot realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (58%), rata-rata produksi tembakau 38% dan IPM 4%; bahwa Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 termasuk Daerah penghasil cukai tembakau dan mendapatkan alokasi sementara DBH CHT sejumlah Rp.7.585.937.000,- (tujuh milyar lima ratus delapan puluh lima juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2015 Pembagian dan Penggunaan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 81 Tahun 2015 diubah sebagai berikut: a. Ketentuan Pasal 1 ayat (2) dan Pasal 3 ayat (2), diubah; b. Ketentuan Pasal 3 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); c. Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihapus; d. Lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2015
4 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 33 Tahun 2017
PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN MUTASI DALAM DAERAH SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGHAPUSAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH DAN MUTASI DALAM DAERAH SERTA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat sebagai wajib pajak dalam peningkatan pungutan pajak daerah di Provinsi Banten, perlu memberikan insentif kepada masyarakat selaku wajib pajak berupa penghapusan terhadap bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk dari luar daerah dan mutasi dalam daerah serta penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah berupa pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta upaya tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan terhadap Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk Dari Luar Daerah dan Mutasi Dalam Daerah serta Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.28 Tahun 2009 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PMDN No.13 Tahun 2006 ;6.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006 ;7.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2011;8.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2017;9.PerGub Banten No. 4 Tahun 2013 ;10.PerGub Banten No.7 Tahun 2017 ;11.PerGub Banten No.2 Tahun 2017
1.ketentuan umum;2.jenis dan subjek penghapusan;3.masa berlaku dan ketentuan penghapusan;4.pelaporan;5.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.113 Tahun 2020 ttg Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020.
materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 33 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penumbuhkembangan, penggerakan prakarsa dan partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan perlu dibentuk Kader Pemberdayaan Masyarakat;bahwa Kader Pemberdayaan Masyarakat merupakan mitra Pemerintah Desa dan Kelurahan yang diperlukan keberadaan dan peranannya dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif di Desa dan Kelurahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan KPM;Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Peran KPM;Langkah-langkah Kegiatan KPM;Hubungan Kerja;Pembinaan Dan Pengawasan;Ukuran Kinerja;Pendanaan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 33 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
b. bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari aspek fisik, keuangan maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan Pokok Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1950:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 16 Tahun 2021:
Perpres No 33 Tahun 2020:
PermenPUPR No 22/PRT/M/2018:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Permenpu PR No 1 Tahun 2022.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
Penyusunan HSPK dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dapat dipertanggungjawabkan melalui standarisasi pengukuran belanja kegiatan yang berdasarkan penyetaraan nama kegiatan yang berlaku sama untuk seluruh Perangkat Daerah:
3. Pelaksanaan:
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 33 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Tata Kelola Rumah Sakit Ernaldi Bahar
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Ernaldi Bahar sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu menetapkan pola tata kelola RS Ernaldi Bahar. Untuk itu perlu mentapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkes No. 755/Menkes/PER/IV/2011; Permenkes No. 49 Tahun 2013; Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola tata kelola rumah sakit Ernaldi Bahar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola korporasi, peraturan internal staf medis, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2014.
Perubahan pola tata kelola rumah sakir ditetapkan dengan peraturan gubernur.
51 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 ;
bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 91 Tahun 2010, Permendagri No. 5 Tahun 2018, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 4 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 56 Tahun 2011, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal I Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor diubah, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bahagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 33 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penunjukan Pelaksanaan Tugas Dan Pelaksanaan Harian Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan sesuai tugas pokok dan fungsinya, maka diperlukan penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) dan Pelaksana Harian (PLH) bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar menghasilkan kinerja yang optimal, serta memberikan pelayanan yang berdaya guna dan berhasil guna dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan pada saat pejabat definitif belum dilantik atau pejabat definitif berhalangan sementara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 159 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 028 Tahun 2009
Peraturan Gubernur tentang penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Penunjukan PLT dilakukan apabila terdapat kekosongan pejabat definitif yang disebabkan pejabat definitif belum dilantik atau berhalangan tetap. Penunjukan PLH dilakukan apabila terdapat pejabat definitif berhalangan sementara. Penunjukan PLT ditetapkan dengan Surat Perintah dari Pejabat yang berwenang dengan format sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Penunjukan PLT tidak perlu dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Bagi PNS yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan Administrator, dan Pejabat Fungsional yang ditunjuk menjadi PLT tetap menduduki jabatan definitifnya. Tugas PLT berakhir apabila telah diangkat dan ditetapkannya pejabat definitif, diangkat PLT yang baru, diberhentikan sebagai PNS, pindah tugas dan tempat bekerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 040 Tahun 2010
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 033 TAHUN 2016
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 33 Tahun 2014
URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat