Prosedur-pengelolaan-keuangan daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2021/NO.33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.113 Tahun 2020 ttg Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
- dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020.
- materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang
Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- Jumlah Halaman : 25 HLM
|