Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai tugas pokok, fungsi, dewan pengawas RS, pejabat pengelola RS, pembinaan teknis, pembinaan keuangan, pengawasan operasional, pengawasan internal, pengawasan eksternal, komite/organisasi non-struktural, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat