PERGUB Prov. Jawa Barat No. 84 Tahun 2022 tentang Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD 2016/27 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman untuk evaluasi pelaksanaan
reformasi birokrasi pada Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2019
tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi
Perangkat Daerah;
b.bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi
pada Perangkat Daerah serta untuk harmonisasi ketentuan
peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan dilakukan
peninjauan kembali terhadap Peraturan Gubernur
sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi
Birokrasi Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019
Terdiri dari 14 pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pedoman Evaluasi, Kelembagaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
mengatur mengenai Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
13 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2021
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tatacara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tatacara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 41 Tahun 2020 tentang Rencana Keija
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan di Provinsi Lampung, akan dilakukan
Perubahan terhadap Peraturan Gubemur Lampung Nomor
41 Tahun 2020 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2021,
UU No 14 Tahun 1964, UU No 17 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagari No 18 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Pergub Lampung No 41 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Halaman : 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur menetapkan tarif ekonomi lintas penyeberangan antar kabupaten/kota dalam provinsi;
dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan diperlukan pedoman penetapan tarif dengan tetap memperhatikan kemampuan daya beli pengguna jasa dan industri angkutan penyeberangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kepelabuhanan, Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS TARIF
BAB III MEKANISME PENETAPAN TARIF
BAB IV FORMULA PERHITUNGAN TARIF
BAB V PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN TARIF
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun. 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4915 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jambi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jambi Nomor 15).
Menetapkan
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.4 Pasal 5 huruf b Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan mengamanatkan kepada Pemerintah Provinsi untuk menetapkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD). Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Prov. Kaltim
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.30 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2012; Permen ESDM No.24 tahun 2015; Perda Kaltim No.4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Prov. Kaltim. RUKD disusun oleh Pemerintah Daerah dan ditetapkan oleh Gubernur yang memuat :
a. Pendahuluan;
b. Kebijakan Sektor Ketenagalistrikan;
c. Arah Pengembangan Penyediaan Tenaga Listrik;
d. Kondisi Penyediaan Tenaga Listrik saat ini;
e. Proyeksi Kebutuhan Tenaga Listrik; dan
f. Kebutuhan Investasi Penyediaan Tenaga Listrik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 27 Tahun 2021
PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINS! SULAWESI SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Refonnasi Birokrasi yang
bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, perlu dilakukan perubahan pola pikir (mind set)
dan budaya kerja (cu.lter set) bagi peningkatan kinerja
Aparatur melalui upaya yang terprogram dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalarn Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi
Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengembangan Budaya Kerja dipandang perlu menerapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengembangan Budaya
Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102)
Juncto
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Selatan dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2687);
. 2.
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1811, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010
tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 751);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Evaluasi Reformasi Birokrasi lnstansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 442);
-3-
12. Scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor l
Tahun 2021 tcntang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Sclatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Rencana Pcmbangunan Jangka Menengah Oaerah Provinsi
Sulawesi Sclatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Sclatan Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 314 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
NOMOR 27 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 27 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka kegiatan-kegiatan yang bersifat
mendesak dan untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian
anggaran pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran
Satuan Kerja Pemerintah Daerah (DPPA-SKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur
Tahun Anggaran 2017;
mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 133 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan anggaran pada 7 SKPD dan perubahan kode rekening mata anggaran pada 7 SKPD tersebut
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2021
PERGUB No. 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan
Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan; bahwa terdapat perubahan obyek dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955 Jo. Nomor 19 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020;
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor
104)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Nomor
104)
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 27 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERGUB NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT , BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH PROVINSI BENGKULU
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2011 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Lampiran Pergub Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa dari hasil evaluasi Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Bengkulu terhadap permasalahan SKPD Provinsi Bengkulu, maka perlu menata dan mengatur kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Pemberdayaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. Permendagri No. 57 Tahun 2007
10. Perda No. 5 Tahun 2008
11. Perda No. 6 Tahun 2011
Pasal I :
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2010) diubah sebagai berikut :
1. Huruf D.1 Nomenklaturnya diubah, Huruf D.1.3 diubah dan huruf D.1.6 dihapus
2. Huruf J.1 Nomenklaturnya diubah, J.1.1.2, J.1.2, J.1.2.1, J.1.3, J.1.3.1, J.1.3.2, J.1.4, J.1.4.1, J.1.4.2, J.1.5, J.1.5.1, J.1.5.2 Nomenklaturnya diubah, Huruf J.1.6, J.1.6.1, J.1.6.2, J.1.7, J.1.7.1, J.1.7.2, J.1.8, J.1.8.1, J.1.8.2 dihapus.
3. Huruf O.1.1, O.1.1.1, diubah, O.1.1.3 penambahan. Huruf O.1.2, O.1.2.1, O.1.2.2, diubah. Huruf O.1.3, O.1.3.1, O.1.3.2, O.1.4, O.1.4.1, O.1.4.2, diubah Nomenklaturnya. Huruf O.1.5, O.1.5.1, O.1.5.2, penambahan nomenklatur.
4. Perubahan tersebut adalah sebagaimana tertuang dalam lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Peraturan Gubernur ini.
5. Dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur ini harus sesuai dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2011.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat