Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ujian Dinas; Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat