RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tatacara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tatacara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Keija
Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 41 Tahun 2020 tentang Rencana Keija
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan di Provinsi Lampung, akan dilakukan
Perubahan terhadap Peraturan Gubemur Lampung Nomor
41 Tahun 2020 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
(RKPD) Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubemur Lampung tentang
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Tahun 2021,
- UU No 14 Tahun 1964, UU No 17 Tahun 2003, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 Tahun 2008, PP No 8 Tahun 2008, PP No 13 Tahun 2019, Perpres No 18 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 100 Tahun 2018, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagari No 18 Tahun 2020, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019, Pergub Lampung No 41 Tahun 2020
- PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
- Halaman : 5
|