PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang—undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Undang—undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Barang/Jasa Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 17 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai mendahului penjabaran pertanggungjawaban pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2014
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 49 tahun 2014 tentang tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No.49 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian dengan pemanfaatan sarana kerja kendaraan dinas dapat berjalan tertib serta memudahkan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.7 Tahun 2006; Perda No.02 Tahun 2005; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam NEgeri No.49 Tahun 2001.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2015
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH POLITEKNIK KESEHATAN
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Politeknik Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 12 Tahun 2011
4. UU Nomor 12 Tahun 2012
5. UU Nomot 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Objek tarif layanan pada BLUD POLTEKKES meliputi : a. Biaya seleksi penerimaan mahasiswa baru; b. Biaya pengenalan program studi mahasiswa/orientasi mahasiswa baru; c. Biaya sumbangan pengembangan institusi; d. Biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan; e. Biaya remedial/semester pendek; f. Biaya penunjang akademik/administrasi akademik; g. Biaya wisuda; h. Biaya studi banding; i. Biaya ethical revew; j. Biaya penggunaan sarana dan prasarana dalam menunjang tri dharma perguruan tinggi; k. Biaya perpustakaan; l. Biaya legelisasi dan penerbitan suarat keterangan; m. Biaya reataker uji kompetensi; n. Biaya praktek; o. Biaya tes kesehatan; p. Biaya psikologi tes.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 24 Tahun 2016
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah-Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya Untuk Membangun Pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa untuk kesetaraan harga bahan pangan strategis di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dibangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada Perusahaan Daerah Pasar Jaya, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemerintah Daerah menugaskan PD Pasar Jaya untuk membangun pasar di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab secara penuh terhadap seluruh kegiatan pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dan terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang memiliki kepastian hukum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kaliantan Selatan dan Kalimantan Timur;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, LD.2015/24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor yang Terdaftar di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Mengoptimalkan pendapatan pajak daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor, maka untuk meningkatkan animo Pemilik/Penguasa Kendaraan Bermotor melakukan registrasi ulang atas kendaraan
bermotor yang terlambat registrasi perlu adanya kebijakan memberikan penghapusan sanksi administrasi bagi Kendaraan Bermotor yang belum membayar pajak yang terutang;
Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan
Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah perlu diperpanjang masa penghapusan sanksi administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bagi Kendaraan Bermotor Yang Terdaftar Di Kalimantan Tengah.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI KALIMANTAN TENGAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 36 TAHUN 2014 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI BAGI KENDARAAN BERMOTOR YANG TERDAFTAR DI KALIMANTAN TENGAH
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 24 Tahun 2021
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Non Perizinan Kepada Kepala DInas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubenur Nomor 39 Tahun 2018 Tantang Perubahan atas Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - NON PERIZINAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2021/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan dalam rangka Optimalisasi pelaksanaan penyelenggaran perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizina perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penyelenggara perizinan
berdasarkan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,Gubenur mendelegasikan kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah kepada DPMPTSP
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 30 Tahun 2014 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 11 Tahun 2020;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;Permendagri No 138 Tahun 2017;Permendagri No 25 Tahun 2021;Perda nO 14 Tahun 2016 sebagaimana telah di ubah dengan Perda No 3 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini Mengatur Mengenai Ketentuan Umum,Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan ,Kewajiban,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Mencabut Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Gubenur Nomor 39 Tahun 2018 Tantang Perubahan atas Peraturan Gubenur Nomor 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
47 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kekayaan daerah yang bersumber dari APBD baik berupa uang, barang dan/atau hak daerah yang dapat diniai dengan uang harus dikelola dan diadministrasikan dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, Peraturan BPK No.3 Tahun 2007, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.9 Tahun 2011, Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; PPKD, TPKD dan Majelis; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2012 tentang Mekanisme Penyelesaian Kerugian Daerah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2012 Nomor 46) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini memiliki 50 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat