perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 49 tahun 2014 tentang tanda nomor kendaraan dinas di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan perubahan atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo No.49 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian dengan pemanfaatan sarana kerja kendaraan dinas dapat berjalan tertib serta memudahkan identifikasi dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.7 Tahun 2006; Perda No.02 Tahun 2005; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.5 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam NEgeri No.49 Tahun 2001.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
- Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran.
|