Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, Pelaksanaan/Pemberlakuan TP-TGR; Informasi Kerugian Daerah, Pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan; PPKD, TPKD dan Majelis; Penyelesaian TP-TGR; Tata Cara Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan ganti Rugi; Penilaian Kerugian Daerah; Keputusan Pembebanan Kerugian Daerah; Kedaluwarsa; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat