Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (5),
Pasal 77 ayat (2), Pasal 83 ayat (1) dan Pasal 85 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Perlindungan
Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Dalam Konflik
Sosial Di Jawa Tengah Tahun 2023-2027; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Aksi Perlindungan Dan Pemberdayaan
Perempuan Dan Anak Dalam Konflik Sosial Di Jawa Tengah
Tahun 2023-2027;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan
Rakyat Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah, Kelembagaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51B Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4),
Pasal 12 ayat (4), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (2) dan
Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kerja
Sama Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun
2012;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kerja Sama, Penyelenggaraan KSDD, Penyelenggaraan KSDPK, Penyelenggaraan Sinergi Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan KSDPL dan KSDLL, Format Kerja Sama Daerah, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Digitalisasi Kerja Sama Daerah, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Fasilitasi Kerja Sama BUMD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2013 dicabut.
42 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Mekanisme Konfirmasi, Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 13A Tahun 2023
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang
dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran
penatausahaan keuangan pada Provinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2023, telah ditetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, terutama
ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 154 Tahun 2023 Tentang Perubahan
Rincian Alokasi Hibah kepada Daerah Tahun Anggaran
2023 Tahap I dimana hal tersbut terkait hibah jalan untuk
kegiatan penanganan jalan provinsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik Inonesia Nomor 198/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
204/PMK.07/2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 diubah.
149 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 46A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat, telah
dibentuk instansi bidang kesehatan yang menerapkan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah guna
mewujudkan efektivitas, efisiensi dan tertib administrasi
dalam memberikan pelayanan dan peningkatan derajat
kesehatan masyarakat; bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, maka perlu disusun pedoman
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di
instansi bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan Provinsi Jawa
Tengah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Asas dan Ruang Lingku, Pejabat Pengelola, Pejabat Pengelola Keuangan, Struktur Anggaran BLUD, Perencanaan dan Penganggaran, Pengelolaan Belanja, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan, Tarif Layanan, Penyelesaian Kerugian, Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
30 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan langkah-langkah operasional dan pedoman yang disusun dalam Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tim Penerapan SPM daerah Provinsi mengoordinasikan Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal dalam bentuk Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pedidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi No. 32 Tahun 2022; Pergub No. 32 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027. Strategi dan Pemenuhan Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dituangkan dalam matriks Renaksi Penerapan SPM meliputi:
a. program, kegiatan dan sub kegiatan;
b. indikator kinerja jenis pelayanan dasar terhadap penerima layanan dasar dan mutu layanan dasar yang tidak terpenuhi;
c. tahun dasar pelaksanaan;
d. pencapaian SPM;
e. inisiasi;
f. sumber pendanaan; dan
g. instansi pelaksana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 103 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Lingkup Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 31/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020; Perda No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pihak Lain. Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. pendelegasian wewenang;
b. Kerja Sama BLUD UPTD BPSDKP;
c. tahapan Kerja Sama;
d. naskah perjanjian Kerja Sama; dan
e. monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 102 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Riset Dan Inovasi Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah;
b. bahwa untuk penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan untuk meningkatkan daya saing daerah serta sebagai landasan/arahan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam tata kelola riset dan inovasi di daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional No. 18 Tahun 2022; Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023; Perda Nusa Tenggara Barat No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 14 Tahun 2021; Pergub No. 9 Tahun 2023;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Riset yang dilakukan oleh penyelenggara Riset di Provinsi Nusa
Tenggara Barat meliputi:
a. Penelitian;
b. Pengembangan;
c. Pengkajian; dan
d. Penerapan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 101 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataaan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataaan kembali dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan; PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2022; Pergub Nusa Tenggara Barat No. 53 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Nusa Tenggara Barat No. 113 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Perubahan pada Pasal 3, Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, meliputi:
a. sistem akuntansi pendapatan;
b. sistem akuntansi beban dan belanja;
c. sistem akuntansi pembiayaan;
d. sistem akuntansi persediaan;
e. sistem akuntansi piutang;
f. sistem akuntansi investasi;
g. sistem akuntansi aset tetap;
g1. sistem akuntansi aset lainnya;
h. sistem akuntansi kewajiban; dan
i. sistem akuntansi koreksi kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Hiu Paus Di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat merupakan habitat bagi Hiu Paus (Rhincodon thypus) yang memiliki potensi ekonomi untuk dikelola secara berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi, dan Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya, Pemerintah Daerah yang melakukan kegiatan dan/atau usaha pariwisata wajib melakukan pencegahan pencemaran sumber daya ikan dan lingkungannya;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengelolaan Hiu Paus (Rhincodon typus) di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat bagi semua pihak perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 32 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 61/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 44/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 26 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2010; Perda No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kelola Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ruang Lingkup Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. Pengelola;
b. prosedur Wisata Hiu Paus;
c. hak, kewajiban dan larangan;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan;
f. pelaporan;
g. sanksi administratif; dan
h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat