Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027. Strategi dan Pemenuhan Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dituangkan dalam matriks Renaksi Penerapan SPM meliputi: a. program, kegiatan dan sub kegiatan; b. indikator kinerja jenis pelayanan dasar terhadap penerima layanan dasar dan mutu layanan dasar yang tidak terpenuhi; c. tahun dasar pelaksanaan; d. pencapaian SPM; e. inisiasi; f. sumber pendanaan; dan g. instansi pelaksana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
105
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
27 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2023
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2023
Sumber
BD 2023 (107) : 5 hlm
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 9 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan