Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51C Tahun 2023

Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah Tahun 2023-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah, Kelembagaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51C Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial di Jawa Tengah Tahun 2023-2027
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Tengah
Nomor
51C
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
04 September 2023
Tanggal Pengundangan
04 September 2023
Tanggal Berlaku
04 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.51C
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 94 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan