PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 33 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai Permendagri No.32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Permendagri NO.123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu mengatur kembali tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur kebih lanjut dengan pertauran gubernur
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.122 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring, evaluasi dan pengawasan; audit keuangan dan pengendalian; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
-Pencabutan Pergub No.30 Tahun 2012 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 33 halaman dan 48 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 Nomor 832
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pemberian insentif dan tambahan penghasilan pegawai pertimbangan objektif lainnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja tertentu dan semangat pejabat atau aparat pelaksana pemungutan serta meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 8 Tahun 2011; Pergub Kepulauan Riau No. 4 Tahun 2021; Pergub Kepulauan Riau No. 92 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pemberian insentif untuk petugas pemungutan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Pada Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Barat;
UU No 13 Tahun 1980; UU No 14 Tahun 1992; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 22 Tahun 1990; PP No 41 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007.
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UPTD LLAJ)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 14 Tahun 2021
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Gorontalo No. 45 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2021/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa berdasarkan pasal 2 peraturan menteri keuangan RI nomor 17/PMK.07/2021 tanggal 15 februari 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya sehingga penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021 perlu diubah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 56 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 23 thn 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 thn 2020; PERMENDAGRI No. 64 thn 2020; PERMENDAGRI No. 39 thn 2020; PERMEN Keuangan RI No. 17/PMK.07/2021; PERDA Prov Gto No. 3 thn 2006; PERDA Prov Gto No. 5 thn 2020; PERGUB Gto No. 69 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 69 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2020
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan mewabahnya Corona Virus Disease 19 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang berdampak terhadap kemampuan masyarakat Wajib Pajak termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya sehingga masyarakat diberikan kesempatan kembali berupa dispensasi penghapusan tunggakan pajak dan pembebasan sanksi administrasi pada pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pokok Tunggakan Pajak, Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pengurangan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Pada Tahun 2020 akan berakhir tanggal 31 Mei 2020, dan pemulihan kondisi perekonomian masyarakat masih membutuhkan waktu yang cukup sehingga perlu penambahan perpanjangan waktu pengurangan dan penghapusan;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 4 dan Pasal 9 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2020
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan Belanja Tidak Terduga
yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keadaan
darurat termasuk untuk keperluan mendesak, perlu
penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2O;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal belanja tidak terduga tidak
mencukupi maka dapat menggunakan Pengeluaran
Pembiayaan tahun anggaran berjalan;
c. bahwa di wilayah Jawa Barat telah terjadi pandemi
berupa infeksi Coronauirus Disease 19 (Covid-19) yang
diakibatkan oleh mobilitas penduduk sehingga perlu
upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk
kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan
antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon
lain yang diperlukan dengan penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
d. bahwa dalam rangka penanganan dan penanggulangan
Coronauints Dkease (Covid 19) diperlukan adanya
bantuan kepada Badan/Lembaga Pemerintah Pusat yang
ada di Jawa Barat;
e. bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf c, dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari Pengeluaran
Pembiayaan ke Belanja Tidak Terduga yang kemudian
dilakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak
Terduga ke Belanja Hibah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor
79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggar an 2O2O
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dokumen Pemungutan dan Penagihan, Perubahan Ketetapan serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi atas Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai Bentuk, Isi, dan Kualitas Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Setoran Pajak Daerah, Surat Peringatan dan/atau Formulir Lainnya yang dipersamakan dalam rangka pemungutan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Dokumen Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah; Perubahan Ketetapan Pajak Daerah; Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Adminstrasi Pajak Daerah; Ktentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2011;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 belum mengatur tentang Biaya Operasional Penunjang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah jika berhalangan tetap, sehingga dipandang perlu menyempumakan Peraturan Gubemur tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kalimantan Timur Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah.
Dasar Hukum No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.71 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.23 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016; PD No.9 Tahun 2016; PERGUB No.44 Tahun 2016.
Penggunaan biaya penunjang operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 paJing tinggi sebesar 60°/o (enam puluh persen) oleh Kepala Daerah dan paling tinggi sebesar 40o/o (empat puluh persen) oleh Wakil Kepala Daerah. Jika Kepala Daerah berhalangan tetap, biaya penunjang operasional dapat dipergunakan oleh pejabat/wakil yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jika Wakil Kepala Daerah berhalangan tetap dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak dapat digantikan, maka biaya penunjang operasional dapat dipergunakan oleh Kepala Daerah. Dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berhalangan tetap, maka biaya operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat dipergunakan oleh Pejabat yang ditunjuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, diperlukan pengelolaan keuangan daerah yang taat asas dan mendukung pemulihan kerugian daerah melalui penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah. Upaya penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah yang telah dilakukan belum sepenuhnya mampu memulihkan kerugian daerah yang terjadi, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 56 dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, informasi dan pelaporan hasil verifikasi kerugian daerah, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penetuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2016
PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016
ABSTRAK:
Pajak Daerah Provinsi Bengkulu sebagaimana telai diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil
Penerimaan Pajak Rokok antara Pemerintah Daerah dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2014
PP No. 69 Tahun 2010
PP No. 91 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permenkeu No. 115/PMK.07/2013
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 7 Tahun 2007
Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2012
Persentase Bagi H.rsil Pajak Rokok antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berikut:
a. 30 % (Tiga Puluh Persen) untuk Pemerintah Provinsi;dar
b. 70 % (Tujuh Puluh Persen) untuk Pemerintah Kabupaten/Kotur.
Perhitungan Penerimaan Bagi Hasil Pajak Rokok, Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016 .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat