dalam peraturan gubernur ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penganggaran, Penggunaan, Pertanggung Jawaban, Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat