Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Dokumen Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah; Perubahan Ketetapan Pajak Daerah; Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Adminstrasi Pajak Daerah; Ktentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat