PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD.2021/NO.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 Tanggal 15 Februari 2021 .
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permenkeu No. 17/PMK.07/2021; Perda No. 3 Tahun 2006; Pergub No. 69.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2021
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|