APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD 2020/14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pemenuhan Belanja Tidak Terduga
yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk keadaan
darurat termasuk untuk keperluan mendesak, perlu
penambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2O2O;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal belanja tidak terduga tidak
mencukupi maka dapat menggunakan Pengeluaran
Pembiayaan tahun anggaran berjalan;
c. bahwa di wilayah Jawa Barat telah terjadi pandemi
berupa infeksi Coronauirus Disease 19 (Covid-19) yang
diakibatkan oleh mobilitas penduduk sehingga perlu
upaya pencegahan dan penanggulangan dalam bentuk
kewaspadaan dini, kesiapsiagaan, serta tindakan
antisipasi pencegahan, deteksi, pengobatan, dan respon
lain yang diperlukan dengan penggunaan Belanja Tidak
Terduga;
d. bahwa dalam rangka penanganan dan penanggulangan
Coronauints Dkease (Covid 19) diperlukan adanya
bantuan kepada Badan/Lembaga Pemerintah Pusat yang
ada di Jawa Barat;
e. bahwa penggunaan Belanja Tidak Terduga sebagaimana
dimaksud dalam pertimbangan huruf c, dilakukan
dengan pergeseran anggaran dari Pengeluaran
Pembiayaan ke Belanja Tidak Terduga yang kemudian
dilakukan pergeseran anggaran dari Belanja Tidak
Terduga ke Belanja Hibah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor
79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggar an 2O2O
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun
2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019
- beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2020.
- PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 79 TAHUN 2019
- PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2O2O
- 5
|