TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 syst (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 71001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan konsep pengembangan kewirausahaan terpadu dan perubahan indikator keberhasilan, Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu perlu diganti dan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu;
UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT) yang merupakan kegiatan yang dilakukan dalam mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha dengan cara kolaboratif antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dunia pendidikan, dunia usaha, masyarakat dan/atau Lembaga dan/atau Pihak Lainnya. Dalam Peraturan Gubernur tersebut diatur mengenai tujuan, target serta sasaran PKT, Pendaftaran dan Program Peningkatan Kapasitas Wirausaha, Penyediaan Sarana dan Prasarana Kewirausahaan, Pembentukan Jejaring dan Pasar Bersama, Pemberian Insentif Fiskal Daerah, Kerjasama dan Penugasan, serta Pemantauan dan Evaluasi oleh Tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 102 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
PERGUB Prov. Gorontalo No. 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi GorontaloTahun Anggaran 2022
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo nomor 53 tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2022/No.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 53 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pemberian pinjaman nomor 01 tanggal 1 desember 2021 antara PT. sarana multi infrastruktur (persero)
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Pergub No. 53 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan gubernur nomor 53 Tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo tahun anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH - PANGAN GIZI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2017-2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN GIZI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Perpres No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi di Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi Provinsi Jambi Tahun 2017-2019, meliputi Sistematika; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Pelaksanaan RAD-PG pada masing-masing PD diatur lebih lanjut oleh Kepala PD sesuai dengan tugas dan kewenangannya
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Komisi Informasi di daerah dilaksanakan oleh pejabat eselon tiga yang tugas dan fungsinya membidangi kesekretariatan Dinas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2018
Mengenai perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020
Pemberitan Tambahan Penghasilan pns berdasarkan prestasi kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 142 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA UNTUK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah pada Badan Layanan Umum Daerah Provinsi
Jawa Timur berhak atas pemberian tambahan
penghasilan;
b. bahwa ketantuan dalam Peraturan Gubernur
Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Prestasi
Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah
Provinsi Jawa Timur tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kondisi faktual pada sebagian Badan Layanan Umum
Daerah Provinsi Jawa Timur, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan
Prestasi Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Badan Layanan Umum
Daerah Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-
Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang
Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
(Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 126 Tahun 2018
tentang Manajemen Kinerja Pegawai Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan prestasi kerja pada Badan Layanan Umum Daerah. BLUD yang dimaksud terdiri dari Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 142 TAHUN 2018
TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
NEGERI SIPIL BERDASARKAN PRESTASI KERJA UNTUK
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAERAH PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PROVINSI
JAWA TIMUR.
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Penghasilan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Dewan Pengawas dan
Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
perlu dilakukan penyesuaian penghasilan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Barat Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penghasilan Dewan
Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku
Energi Malaqbi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penghasilan
Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah
Sebuku Energi Malaqbi;
a. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas
Atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
e. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor
87);
Peraturan ini mengatur tentang perubahan besaran prosentase tantiem bagi dewan pengawas BUMD Sebuku Energi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
Peraturan ini menghapus sebagian Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2019
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa dengan terpenuhinya kebutuhan anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan kemampuan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2020, Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini merubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19, dilakukan rasionalisasi penghasilan dilaksanakan sejak TPP/TKD bulan April 2020 sampai dengan TPP/TKD bulan November 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Merubah Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan desa di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah desa dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; bahwa agar pemberian bantuan kepada pemerintah desa di Jawa Tengah dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu dibuat Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, bantuan keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
22 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4 ) UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,perlu menetapkan perturan Gubenur tentang kata kerja,persyaratan,serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur penentuan Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 67 Tahun 1996;Peraturan Meteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.69/HK.001/MKP/2010 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri kebudayaan dan pariwisata No 69 /HK 004 /MKP/2010
Materi pokok dalam peraturan ini ialah: ketentuan Umum ,Organisasi,Tata Kerja,Persyaratan,Pemberhentian,Pendanaan dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat