Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (3), Pasal 77, Pasal 81 ayat (7), Pasal 82 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentnang Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaiamana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA No.19 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 13 (tiga belas) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Mengangsur dan Penundaan Retribusi; Tata Cara Pemberian Keringanan,Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
37 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Daerah, dalam rangka optimalisasi penggunaan APBD dengan memprioritaskan pada antisipasi APBD dengan memprioritaskan pada antisipasi dan penanganan dampak Covid-19; b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 19 Tahun 2019 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022; c. bahwa hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas pembangunan daerah dan adanya Pandemi Covid-19 sebagai bencana Nasional, sehingga perlu mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 19 Tahun 2022 dimaksud dalam huruf b; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA No. 3 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 4 Tahun 2021; PERGUB No. 19 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2022
penjabaran - anggaran pendapatan dan belanja daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2022/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan berdasarkan Pasal 16 Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No 32 Tahun 2021 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah maka urusan dan kewenangan tugas pembantuan tidak lagi menjadi kewenangan di Pemerintah Daerah Provinsi;
Bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
Pasal I
7 Halaman; Lampiran 1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022, perlu dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2022; dan Keputusan Menteri Dalam Negeri 900-4700 Tahun 2020.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 pada Daerah Provinsi Papua. Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik (e-TPP) Sesuai Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.Dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang memerlukan tambahan waktu kerja khusus pada SKPD tertentu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang besarnya 60 % (enam puluh persen) dan kondisi kerja sebesar 55 % (lima puluh lima persen) dari TPP Dasar setelah pembulatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS TEMPAT PEMPROSESAN AKHIR SAMPAH REGIONAL PROVINSI
NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir
Sampah Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-
2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis
dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan
keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan
daerah pada umumnya. Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemprosesan Akhir Sampah
Regional adalah sarana yang secara langsung berhubungan
dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta
memastikan perlindungan terhadap kebutuhan masyarakat
sesuai dengan bidang teknisnya, yaitu menyediakan sarana dan
prasarana untuk pengelolaan sampah dan fungsi untuk
melakukan pengelolaan sampah berdasarkan jenisnya dan
mengupayakan pemanfaatan sampah yang dapat didaur ulang
sehingga dapat bermanfaat. Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah yang
selanjutnya disingkat dengan Renstra-BLUD adalah dokumen
perencanaan periode 5 (lima) tahun yang disusun untuk
menjelaskan strategi pengelolaan BLUD dengan
mempertimbagkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan
menggunakan teknik analisa bisnis.
Penyusunan Renstra UPTD TPA Sampah Regional sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 memuat :
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
Renstra UPTD TPA Sampah Regional disusun dengan sistematika
sebagai berikut :
BAB I : Pendahuluan
BAB II : Gambaran Umum
BAB III : Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran
BAB IV : Strategi dan Arah Kebijakan
BAB V : Rencana Program dan Kegiatan
BAB VI : Proyeksi Finansial
BAB VII : Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi dalam pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Daerah guna meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. Tahun 2016; Pergub Prov. Kaltim No. 77 Tahun 2016; Pergub Prov. Kaltim No. 33 Tahun 2015.
Merubah Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 21; Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3), ayat (4) dan ayat (7); Pasal 4 ayat (1),ayat (3),ayat (5)dan ayat (6); Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 8 Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 10 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Arah Kebijakan Perlindungan Dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pengusahaan di bidang pertembakauan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penyediaan lapangan kerja, penyediaan bahan baku bagi industri hasil tembakau, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pemasukan keuangan negara dan daerah, serta terjaganya kekayaan plasma nutfah tembakau di Jawa Timur;
b. bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kontribusi tembakau di Jawa Timur, perlu disusun arah kebijakan perlindungan dan pengembangan pertembakauan secara terencana, terarah, terpadu, terukur, dan berkelanjutan sebagai pedoman bagi pihak yang berkepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
PMK No 21/PMK.04.2020:
PMK No 206/PMK.07/2020:
Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 dimaksudkan sebagai pedoman dalam melindungi dan mengembangkan pertembakauan di Jawa Timur.
Pendanaan penyelenggaraaan Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan di Jawa Timur dapat bersumber dari:
a. APBD Provinsi;
b. PDRD Provinsi;
c. DBHCHT Provinsi; dan/atau
d. sumber pendanaan lain yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu, mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana dan guna
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu
disusun Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahunan; bahwa sesuai Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah tahunan ditetapkan paling
lambat akhir bulan April setiap tahun oleh Menteri
berdasarkan masukan dari menteri teknis/kepala
lembaga pemerintah nonkementerian dan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Di Provinsi Jawa Tengah Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perencanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang merupakan hasil koordinasi dan sinergisitas antara Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
38 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022
penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor II, Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan kedaluarsa pajak kendaraan bermotor
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2022/No.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II, Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Kadaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk unutk memeriahkan hari ulang tahun patriotik 23 Januari 1942 yang ke-80 serta sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat/wajib pajak atas pandemi covid-19
dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan Bea Balik nama kendaraan bermotor II, Pembahasan Denda Pajak kendaraan bermotor dan kadaluarsa pajak kendaraan bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang besaran pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II, Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Kedaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat