Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan Tahun 2022-2024 dimaksudkan sebagai pedoman dalam melindungi dan mengembangkan pertembakauan di Jawa Timur. Pendanaan penyelenggaraaan Arah Kebijakan Perlindungan dan Pengembangan Pertembakauan di Jawa Timur dapat bersumber dari: a. APBD Provinsi; b. PDRD Provinsi; c. DBHCHT Provinsi; dan/atau d. sumber pendanaan lain yang tidak mengikat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat