Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Utara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manado
Tanggal Penetapan
05 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 10
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan