Dalam peraturan ini diatur tentang penghapusan Bea Balik nama kendaraan bermotor II, Pembahasan Denda Pajak kendaraan bermotor dan kadaluarsa pajak kendaraan bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang besaran pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II, Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Kedaluarsa Pajak Kendaraan Bermotor.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat