Merubah Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 21; Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3), ayat (4) dan ayat (7); Pasal 4 ayat (1),ayat (3),ayat (5)dan ayat (6); Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 8 Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat